BIMBINGAN TEKNIS APARAT PEMERINTAH DESA BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Pelaksanaan bimbingan teknis bagian teknis Aparat Pemerintah Desa Desa Banguntapan Bidang Teknologi dan Informasi di Kantor Pengolahan Data dan Telematika Kabupaten Bantul. Dilaksanakan pada Tanggal, 02 Juni 2014 s/d 05  Juni 2014 di KPDT Kabupaten Bantul.


PERPUSTAKAAN DESA BANGUNTAPAN



PERPUSTAKAAN UMUN
DESA BANGUNTAPAN



MENBACA DAN BELAJAR
MENGUAK MASA DEPAN



 

SEKAPUR SIRIH
P
erpustakaan merupakan salah satu sarana pendidikan non formal. Peran perpustakaan tidak kalah penting dari pada sarana pendidikan formal dalam penyebarluasan IPTEK.
Perpustakaan, terutama perpustakaan umun melayani semua lapisan Masyarakat tanpa memandang status dan usia. Secara umun fungsi perpustakaan adalah sebagai pusat kegiatan belajar (edukatif), pelayanan informasi, tempat rekreasi, menyediakan buku (referensi), melestarikan bahan-bahan hasil budaya bangsa, untuk dimanfaatkan oleh masyarakat (preservative konservatif),serta menyediakan layanan penelitaian. Oleh karena itu Ilmu pengetahuan ibarat manusia menguak masa depan. Siapa yang menguasainya dialah yang akan dapat menjadi penentu perubahan kehidupan manusia. Dan hal itu cuma bisa ditempuh dengan satu cara; membaca dan belajar.

LATAR BELAKANG
Dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat Desa Banguntapan Kec. Banguntapan Kab. Bantul membentuk wadah pengembangan minat baca dalam bentuk Perpustakaan Desa. Dengan adanya perpustakaan desa diharapkan kebutuhan masyarakat akan bahan pustaka terpenuhi, dan minat baca masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya meningkatkan pula kecerdasan masyarakat.

SEJARAH PERPUSTAKAAN
DESA BANGUNTAPAN
                Perpustakaan Desa Banguntapan mulai dirintis sekitar tahun 1978/1979. Ide mengembangkan perpustakaan muncul ketika diselenggarakan Lomba Desa Panca Marga yang merupakan bagian dari program pendidikan Masyarakat Kanwil Depdikbud Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pada awalnya perpustakaan Desa Banguntapan merupakan perpustakaan perorangan yang diberi nama PBH. Dengan adanya lomba tersebut, maka PBH dijadikan perpustakaan tingkat desa. Sumber pengadaan buku-buku pada waktu itu adalah dari masyarakat, instansi terkait, serta penerbit. Adapun susunan kepengurusan  yang dibentuk oleh Panitia Lomba Desa Panca Marga terdiri dari; Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Teknis Perpustakaan. Pada saat itu menggunakan klasifikasi UDC. Dalam lomba tersebut, perpustakaan Desa Banguntapan memenangkan Juara I tingkat Provinsi DIY. Setelah lomba, buku-buku perputakaan pernah dipinjam oleh Desa lain dan baru dikembalikan setelah kurang lebih satu tahun dalam kondisi rusak, dan membutuhkan biaya yang banyak (mahal) sehingga setelah itu perpustakaan berhenti beroperasi.
Tahun 1993, perpustakaan perorangan tingkat RW.23 Jurugentong kembali dirintis berlokasi di Balai RW 34 Jurugentong dengan koleksi buku perpustakaan PBH. Proses pelayanan berjalan lancer, akan tetapi setelah gedung Balai RW 34 direhabilitasi, perpustakaan kembali vakum. Pengurus tidak aktif dan sepi pengunjung meskipun ada diantara masyarakat  yang sering berkunjung dan menanyakan kelangsungan perpustakaan.
Setelah vakum, perpustakaan kembali dirintis. Dan juga merupakan perpustakaan perorangan buku-bukunya juga berasal dari membeli dan sumbangan dari instansi terkait. Buku-buku tersebut dipinjamkan kepada masyarakat umum secara gratis (tidak menyewa).
Atas saran dari Ka. Perpustakaan Umum Kabupaten Bantul pada akhir Februarai tahun 2000, perpustakaan perorangan  yang baru dirintis tersebut dan perpustakaan RW Jutrugentong digabung dan dipusatkan di Balai Desa Banguntapan. Perpustakaan mulai beroprasi/dibuka tanggal 2 Mei 2002. Paska gempa tektonik tanggal 27 Mei 2006, perpustakaan sempat vakum satu tahun, dan dibuka lagi 27 Juni 2007 menempati Balai Desa Banguntapan. Karena kondisi pengelola tidak memungkinkan, pelayanan hanya sampai 26 Agustus 2010 setelah itu kembali vakum sampai dengan tahun 2012, setelah ada penerimaan Staf Desa baru maka layanan perperpustakaan akan di buka kembali yang di tangani oleh; Staf Desa yang diberi perintah oleh Bp. Lurah Desa Banguntapan, karena menginjak akhir tahun 2012 maka layanan perpustakaan akan di buka kembali Januari tahun 2013/awal tahun 2013.


VISI DAN MISI
  
Visi
v    Menjadikan Perpustakaan Desa Banguntapan sebagai salah satu media/sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.
v       Membudayakan minat baca dalam upaya mengikuti prekembangan IPTEK saat ini.
Misi
v       Menyediakan berbagai informasi (koleksi buku perpustakaan) diantaranya buku-buku pengetahuan, ketrampilan maupun hiburan untuk menunjang kegiatan keberhasilan masyarakat di berbagai bidang.
v        Melengkapi perpustakaan dengan sumber-sumber informasi terbaru dan terbaik serta memberi pelayanan kepustakaan yang berkualitas.

FUNGSI DAN TUJUAN
Tujuan
Untuk meningkatkan pemberdayaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan pusat belajar bagi masyarakat.
Fungsi
Keberadaan perpustakaan berfungsi sebagai berikut :

1.        Pendidikan non formal
Membaca adalah salah satu cara bagi seseorang
Untuk mendapatkan ilmu pengetahun/mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Dengan membaca buku, ilmu pengetahuan (pendidikan) secara tidak langsung akan diperoleh, khususnya bagi mereka yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
2.        Kebudayaan
Perpustakaan berfungsi sebagai sarana mengumpulkan berbagai hasil karya budaya manusia di seluruh dunia serta mempertinggi kebudayaan nasional.
3.        Penerangan
Perpustakaan dapat memberikan petunjuk atau keterangan tentang berbagai permasalahan yang dibutuhkan pembaca.
4.        Rekreasi
Tersedianya bacaan-bacaan ringan diperpustakaan dapat berfungsi sebagai sarana rekreasi pelepas lelah.
5.       Dokumentasi
Perpustakaan berfungsi sebagai sarana mengumpulkan serta menyimpan dan mendokumentasikan berbagai peristiwa dalam bentuk pustaka.
6.        Inspirasi
Adanya beragam buku dan sumber informasi diperpustakaan dapat membangkitkan ide baru dan menghilhami munculnya karya-karya baru.

FASILITAS PERPUSTAKAAN
Fasilitas perpustakaan yang dapat digunakan penguna adalah :
1.        Koleksi perpustakaan
Ø   Karya umum
Ø   Filsafat dan Psikologi
Ø   Agama
Ø   Ilmu sosial
Ø   Bahasa
Ø   Ilmu Pengetahuan Murni
Ø   Ilmu Terapan/Teknologi
Ø   Kesenian/Hiburan/Olahraga
Ø   Sejarah dan Geografi
Ø   Fisika dll.
2.        Ruang baca
3.        Toilet
4.        Tempat parkit luas

TATA TERTIP PERPUSTAKAAN

         A.    SISTEM PELAYANAN
Sietem Pelayanan Perpustakaan Desa Banguntapan bersifat terbuka. Dengan sistem pelayanan terbuka (open Acces), pengguna perpustakaan bebas masuk ke ruangan koleksi, memilih dan mengambil sendiri koleksi yang dibutuhkan untuk kemudian dipinjam, dibaca atau di foto copy.

         B.     JADWAL BUKA LAYANAN
Waktu Layanan Perpustakaan Umum Desa Banguntapan :
§  Hari Senin dan Kamis     :   Jam 09.00 – 13.00
§  Hari Jum’at                      :   Jam 09.00 – 11.00
        C.    KEWAJIBAN PENGUNJUNG
1.          Mengisi buku pengunjung yang telah disediakan.
2.          Memilih judul buku yang dikehendaki melalui katalog atau mengambil sendiri maupun diambilkan petugas.
3.          Wajib menjaga kebersihan ruangan dan buku perpustakaan.
4.          Dilarang merokok di ruangan perpustakaan

        D.    KETENTUAN PEMINJAM
1.          Mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan dengan menunjukkan KTP/kartu identitas lain yang dapat dipertanggungjawabkan, serta membayar biaya administrasi minimal
Rp. 3000,-
2.          Jangka waktu peminjaman adalah satu minggu. Dapat diperpanjang dengan mendaftarkan ulang buku pinjaman di perpustakaan.
3.          Apabila lewat batas waktu peminjaman, yang bersangkutan dikenakan denda minimal Rp.500,-/buku per minggu.
4.          Peminjam tidak diperkenankan mengalihpinjamkan buku kepada orang lain.
5.          Apabila buku yang dipinjam hilang, peminjam wajib mengganti sesuai buku yang dipinjam.



“Bunga selasih takkan layu kami ucapkan trima kasih juga matur thaks you”