I.
DASAR
SEJARAH
Proses terbentuknya Desa Banguntapan Berdasarkan
Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 1946 mengenai Pemerintah Kalurahan,
maka 6(enam) Kalurahan di wilayah ini yakni Kalurahan Pengawat Rejo, Kalurahan
Wonocatur, Kalurahan Sorowajan, Kalurahan Katandan, Kalurahan Pringgolayan dan
Kalurahan Pilahan digabung menjadi satu "Kalurahan Yang Otonom” dengan
nama Kalurahan Banguntapan, dengan Bapak Dirjo Sumarto sebagai lurah pertama.
Nama tersebut kemudian secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 1948 tentang perubahan daerah-daerah
Kelurahan.
II.
SEJARAH
KALURAHAN DESA BANGUNTAPAN
Pada awalnya Kalurahan /Desa Banguntapan terdiri dari 6 (enam) Kalurahan,
yaitu:
1.
Kalurahan Pengawat Rejo
2.
Kalurahan Wonocatur
3.
Kalurahan Sorowajan
4.
Kalurahan Ketandan
5.
Kalurahan Pringgolayan
6.
Kalurahan Pilahan
Dari
kalurahan-kalurahan tersebut diatas, berdasar Undang Undang RI Tahun 1947 Nomor : 17 tentang pembentukan
Haminte- Kota Yogyakarta , akhirnya dari wilayah Gedongkuning ke barat dan Gedongkuning
ke selatan yang masuk menjadi Kalurahan Pilahan masuk wilayah Kota Madya Yogyakarta sampai
sekarang.
III.
NAMA DESA
BANGUNTAPAN
Menurut sejarah ± pada Tahun 1797 di wilayah ini pernah didirikan kerajaan oleh
Sinuwun
Banguntopo atau Sinuwun Hamengkubuwono ke II yang diberinama kerajaan Rejo Binangun atau
Rejo Winangun . Setelah diadakan penggabungan kalurahan, nama Rejo Binangun
atau Rejo Winangun dipakai sebagai nama kalurahan di wilayah Kota Madya Yogyakarta,
sedangkan kelurahan yang masuk di wilayah Kabupaten Bantul diberi nama Kalurahan Banguntapan,
yang berasal dari kata “BANGUNTOPO” sampai dengan sekarang.
IV.
WILAYAH DESA
BANGUNTAPAN
Luas wilayah Desa Banguntapan yaitu : 819,33 Ha
Yang terdiri dari:
1.
Tanah Sawah :
141,208 Ha
2.
Tanah Tegalan : 34,684 Ha
3.
Tanah Pekarangan :
304,761 Ha
4.
Tanah untuk Saluran : 0,5
Ha
5.
Tanah untuk Jalan :
318, 463 Ha
6.
Tanah lain-lain : 19,717 Ha
V.
BATAS –
BATAS WILAYAH DESA BANGUNTAPAN
1.
Sebelah Utara :
Desa Catur Tunggal Kab. Sleman
2.
Sebelah Timur :
Desa Baturetno Kab. Bantul
3.
Sebelah Selatan :
Desa Wirokerten Kab. Bantul
4.
Sebelah Barat :
Kelurahan Rejowinangun Kodya Yogyakarta
VI.
ORIENTASI
DESA JARAK KANTOR PEMERINTAH DESA BANGUNTAPAN
1.
Kantor Kecmatan Banguntapan : 3 KM
2.
Kantor Kabupaten Bantul :
14 KM
3.
Kantor DI. Yogyakarta : 5 KM
VII.
PEMBAGIAN
WILAYAH PEDUKUHAN
Pembagian wilayah Pedukuhan Desa
Banguntapan :
1.
Pedukuhan Tegaltandan :
25 RT
2.
Pedukuhan Jaranan :
14 RT
3.
Pedukuhan Jomblangan :
12 RT
4.
Pedukuhan Wonocatur :
26 RT
5.
Pedukuhan Karangjambe :
16 RT
6.
Pedukuhan Karangbendo :
16 RT
7.
Pedukuhan Sorowajan :
20 RT
8.
Pedukuhan Plumbon :
34 RT
9.
Pedukuhan Pelemwulung : 7 RT
10. Pedukuhan
Pringgolayan : 13 RT
11. Pedukuhan
Modalan : 9 RT
12. Lanud
Adisucipto :
15 RT
VIII. JUMLAH PENDUDUK DESA BANGUNTAPAN
Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin di Desa Banguntapan:
1.
Laki-Laki :
21.618 Jiwa
2.
Perempuan :
21.490 Jiwa
Jumlah : 43.108 Jiwa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar